
BELU – Istri mendiang Fransiskus Xaverius Asten, Maria Fransiska Suri Asten, mengungkap isi pertemuan keluarga dengan Kasubagdumasan Polda NTT, AKP Anas, saat memenuhi panggilan di Polda NTT, Jumat (27/3/2026) lalu.
Dalam pertemuan itu, AKP Anas menegaskan posisi penyidik sebagai pihak yang netral dalam penanganan kasus kematian Fransiskus X. Asten.
“Kita di polisi ini kan tempat proses saja. Tidak punya kepentingan, baik terhadap pelaku maupun terhadap korban. Kalau penyidik punya kepentingan, maka selesailah proses. Benar salah, adanya di pengadilan,” ujar AKP Anas sebagaimana disampaikan Maria kepada penyidik Polres Belu.
Minta Penyudik Polres Belu Lebih Serius
Maria mengaku mendatangi Polda NTT karena ingin ada kejelasan terkait kasus yang menimpa suaminya. Hingga kini, keluarga belum menerima kepastian hukum.
“Saya secara pribadi minta, kalau bisa para penyidik dan juga Kapolres Belu kerja lebih serius lagi. Karena kita sudah mengadu ke Polda. Kira-kira supaya lebih terarah lagi, maksudnya supaya kasus Bapak Frans bisa terungkap,” ungkap Maria dengan nada berharap.
Ia menambahkan, keluarga hanya ingin ada keseriusan dari aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Harap Kinerja Polres Belu Dilihat Masyarakat
Maria berharap Polres Belu dapat segera mengungkap kasus kematian suami agar masyarakat dapat melihat kinerja baik institusi kepolisian.
“Harapan saya, kalau bisa kasus kematian Bapak Frans ini terungkap. Para penyidik di Polres Belu kalau bisa kerja lebih maksimal lah. Biar kami orang kecil ini bisa lihat bahwa Polres Belu punya kinerjanya bagus,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Belu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus kematian Fransiskus X. Asten. RM
