Desak Transparansi! Mahasiswa Soroti Dugaan Tunggakan Gaji Di Desa Renrua

ATAMBUA – Dugaan belum membongkarnya hak sejumlah perangkat Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, sejak Januari 2026 menjadi sorotan mahasiswa STISIP Fajar Timur Atambua. Mereka mendesak Bupati Belu segera turun tangan dan memulai jabatan Kepala Desa Renrua.

Desakan itu menguat setelah muncul keluhan dari salah seorang anggota Linmas Desa Renrua, Anselmus Luan. Ia mengaku hingga saat ini belum menerima gaji. Informasi serupa juga diterima siswa, bahwa Ketua RT dan Ketua RW di desa tersebut diduga mengalami hal yang sama.

Desak Bupati Belu Bertindak

Aktivis PMKRI Cabang Atambua, Fridus Kali, menilai persoalan ini bukan sekedar keterlambatan administrasi. Menurutnya, hal ini mencakup tanggung jawab pemerintah desa dalam memenuhi hak warga negara yang telah menjalankan tugas.

“Perangkat desa bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk dijadikan korban dibahas. Jika benar hak mereka belum membaca sejak Januari, maka masyarakat berhak tahu apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Fridus saat diwawancarai, Minggu (26/7/2026).

Fridus menegaskan Bupati Belu tidak boleh tinggal diam. Ia meminta Bupati segera memanggil PJ Kepala Desa Renrua untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Bupati Belu jangan hanya menjadi penonton. Jika ada permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan desa, segera turun tangan. Kepemimpinan diuji bukan ketika keadaan baik-baik saja, tetapi ketika mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Minta Inspektorat Turun Periksa

Lebih lanjut, Fridus meminta Inspektorat Kabupaten Belu bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan. Itu Langkah yang dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

“Transparansi adalah satu-satunya cara untuk menjaga berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Renrua belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran hak perangkat desa tersebut. RM

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *