MALAKA, Trans Timor News – Ketua Termandat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Nauke Kusa terhadap seorang warga bernama Martinus Mau. PMKRI mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Laen Manen untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi Trans Timor News pada Rabu (29/04/2026).
Kronologi Kejadian: Berawal dari Diskusi Berujung Kekerasan
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 26 April 2026, antara pukul 08.00 hingga 09.00 WITA. Kejadian bermula saat korban, Martinus Mau, mendatangi sebuah rumah yang di dalamnya terdapat Kepala Desa Nauke Kusa, istri desa, seorang warga bernama Undani, dan beberapa orang lainnya yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perdebatan muncul saat Kepala Desa menyinggung soal kehadiran di gereja. Martinus menjawab bahwa meski tidak ke gereja, ia tetap bekerja dan selalu berdoa. Jawaban tersebut diduga memicu emosi Kepala Desa yang kemudian meminta korban pulang ke kampung halamannya sambil mengeluarkan pernyataan yang menyinggung keluarga korban.
Ketegangan memuncak saat Martinus meminta pengembalian uang milik anaknya jika ia dipaksa pulang. Saat itulah, oknum Kepala Desa diduga langsung berdiri dan memukul korban. Aksi kekerasan tersebut diduga diikuti oleh istri Kepala Desa dan Undani hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan perdarahan.
Soroti Prosedur Kepolisian dan Hak Korban
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Laen Manen dan menjalani visum di Puskesmas Uabau. Namun, PMKRI Malaka menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan awal oleh pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian disebut tidak menunggu hasil visum selesai. Korban bahkan diminta menandatangani berita acara pemeriksaan meskipun yang bersangkutan tidak dapat membaca isi tulisan tersebut,” ungkap pihak PMKRI dalam keterangannya.
Tuntut Penonaktifan Oknum Kepala Desa
Ketua Termandat PMKRI Cabang Malaka menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh seorang pejabat wilayah terhadap masyarakatnya sendiri adalah preseden buruk yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami mendesak Kapolsek Laen Manen segera mengamankan para pelaku. Selain proses hukum, kami juga meminta agar oknum Kepala Desa Nauke Kusa segera dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Laen Manen maupun Pemerintah Desa Nauke Kusa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Redaksi Trans Timor News masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.RM
