Kuasa Hukum Nonny L. Krisyanto Liunome Bantah Keras Narasi “Dugaan Asusila”, Sebut Rekaman Ilegal Langgar UU ITE

SOE, Trans Timor News – Babak baru perseteruan hukum antara mantan Kepala Puskesmas Taneotob, Nonny L. Krisyanto Liunome, dengan oknum tenaga kesehatan P.S kian memanas. Melalui keterangan pers pada Rabu (15/04/2026), Kuasa Hukum Nonny, Ma Putra Dapatalu, SH, membantah keras klaim yang disampaikan kuasa hukum P.S, Arman Tanono, SH. Putra Dapatalu menilai narasi “pembelaan diri”…

Baca Selengkapnya..