RAIMANUK, Trans Timor News – Harapan warga Dusun Oekofu, Desa Renrua, untuk melihat gedung Markas Komando (Mako) Polsek Raimanuk kembali berfungsi kini mulai menjadi kenyataan. Hanya berselang singkat setelah aspirasi disampaikan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Belu langsung mengambil langkah konkret dengan memulai proses renovasi gedung yang sempat lama terbengkalai tersebut.
Kepala Kewilayahan Oekofu, Deni Manek, mewakili segenap elemen masyarakat, tokoh pemuda, hingga kalangan mahasiswa, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam atas perhatian serius dari jajaran kepolisian.
“Langkah cepat ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar mendengarkan keresahan kami. Ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat Oekofu,” ujar Deni Manek dalam keterangannya, Jumat (17/04/2026).
Aksi Nyata: Renovasi Interior Mulai Berjalan
Apresiasi khusus diberikan kepada Kapolres Belu atas kebijakan taktisnya, serta kepada Kapolsek Raimanuk beserta jajaran yang turun langsung ke lapangan. Pantauan di lokasi menunjukkan material renovasi telah tiba dan pengerjaan mulai difokuskan pada bagian interior gedung.
Beberapa poin utama perbaikan meliputi:
-
Perbaikan Plafon: Mengganti bagian yang rusak agar gedung kembali kokoh.
-
Pengecatan Ulang: Mengembalikan estetika dinding gedung agar tampak bersih dan layak.
-
Instalasi Listrik: Memastikan sarana penerangan dan daya tersedia untuk menunjang pelayanan publik.
Meningkatkan Rasa Aman Warga
Kehadiran aktif personel kepolisian yang mulai membenahi fasilitas di Dusun Oekofu diakui Deni telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. Keberadaan kantor polisi yang layak huni diharapkan dapat segera diikuti dengan penempatan personel secara permanen guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Raimanuk.
“Kami siap mendukung penuh proses renovasi ini hingga tuntas. Kami berharap operasional Polsek Raimanuk ke depannya berjalan lancar demi kenyamanan kita bersama di perbatasan ini,” tutup Deni Manek.RM
