ATAMBUA, Trans Timor News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur kembali memukul mundur praktik penyelundupan di wilayah perbatasan RI-RDTL. Dalam operasi terbaru di Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, aparat berhasil menggagalkan upaya distribusi pakaian bekas impor (ballpress) ilegal dalam jumlah besar, Jumat (10/04/2026).
Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita ini tidak hanya menyita barang bukti pakaian bekas, tetapi juga mengamankan satu unit mobil mewah Toyota Fortuner yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan di Belu ini merupakan hasil pengembangan maraton sejak awal Maret 2026.
“Ini adalah rangkaian pengembangan. Total barang bukti yang berhasil kami amankan dari beberapa lokasi berbeda kini mencapai 157 ballpress pakaian bekas impor,” ungkap Kombes Pol Hans Rachmatulloh.
Jejak Penyelundupan dari Kupang hingga Perbatasan Belu
Secara rinci, pihak kepolisian memetakan jalur distribusi sindikat ini yang tersebar di beberapa titik:
-
Kota Kupang: 135 ballpress (Penindakan awal).
-
Kupang Barat: 12 ballpress (Pengembangan kedua).
-
Desa Kabuna, Belu: 10 ballpress (Terbaru).
Barang bukti 10 karung besar yang ditemukan di Belu diduga kuat milik seorang warga berinisial VBL. Polisi kini tengah mendalami peran VBL dalam jaringan penyelundupan lintas negara ini.
Kombes Pol Hans menegaskan bahwa bisnis thrifting impor ini sangat merugikan industri garmen dalam negeri dan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini masalah hukum dan perlindungan terhadap ekonomi lokal,” tegasnya.
Apresiasi Kapolda NTT dan Penguatan Perbatasan
Keberhasilan ini mendapat apresiasi khusus dari Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kapolda menekankan bahwa pengawasan di gerbang perbatasan seperti Kabupaten Belu harus diperketat.
“Kapolda mengapresiasi kesigapan jajaran Ditreskrimsus. Pengawasan ketat di perbatasan adalah harga mati untuk mencegah masuknya barang ilegal yang merusak stabilitas ekonomi dan keamanan kita,” ujar Kombes Pol Henry.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif melalui pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi antar-instansi. Polda NTT memastikan akan mengusut tuntas hingga ke akar jaringan internasional yang diduga bermain di balik penyelundupan pakaian bekas dari Timor Leste ini.RM
