Menyamai Rencana,Merajut Harapan: RKP Desa Fatulotu 2027 dimulai dari suara Warga

FATULOTU – Pemerintah Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, memulai tahapan perencanaan pembangunan tahun depan melalui Musyawara jh Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan resmi dibuka Ketua Badan Permusyawaratan Desa Fatulotu, Sabinus Moruk, pada Kamis 23 Juli 2026.

Dalam sambutan pembuka, Sabinus menegaskan bahwa RKP adalah dokumen penting yang akan menjadi arah kebijakan desa selama setahun ke depan. Penyusunannya harus melalui musyawarah, berangkat dari persoalan riil masyarakat, dan mengacu pada RPJMDes serta ketentuan perundang-undangan.

“Forum ini milik kita bersama warga Fatulotu. Sampaikan usulan dengan terbuka dan jujur. Utamakan kepentingan umum agar pembangunan benar-benar tepat sasaran,” kata Ketua BPD.

Dukungan Kecamatan dan Kabupaten

Sekretaris Camat Lasiolat yang hadir mewakili Camat mengapresiasi kesiapan aparatur desa dan partisipasi warga. Ia meminta agar skala prioritas kegiatan selaras dengan program kecamatan, diantaranya perbaikan infrastruktur jalan antar dusun, pengembangan air bersih, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah kecamatan siap mendukung percepatan pembangunan di Fatulotu. Setiap program yang direncanakan harus jelas sasarannya, bisa diukur, dan dirasakan manfaatnya oleh semua warga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu yang mewakili dinas terkait menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam perencanaan. Kelompok rentan, perempuan, pemuda, dan tokoh adat diminta dilibatkan sejak awal. Ia juga mendorong agar program desa sejalan dengan kebijakan daerah di bidang perlindungan sosial.

“Jangan sampai ada yang tertinggal. Rencana kegiatan harus seimbang, mencakup kebutuhan fisik dan juga kebutuhan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Arahan Teknis dari TAPM P3MD

Perwakilan Tim Ahli P3MD Kabupaten Belu memberikan materi teknis terkait tata cara penyusunan, standar harga, pagu indikatif, dan kelengkapan administrasi. Ia mengingatkan agar program yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan kegiatan pemerintah di atasnya, serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

“RKP yang kita sepakati hari ini akan menjadi dasar pengajuan dan pencairan Dana Desa 2027. Karena itu dokumen harus rinci, sah, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Hasil Musyawarah

Acara ditutup dengan forum diskusi yang diikuti perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, RT/RW, bidan desa, tokoh masyarakat, kader, LPM, dan pengurus BUMDes. Peserta menyampaikan usulan-usulan prioritas pembangunan.

Semua masukan akan diverifikasi tim dan dirumuskan menjadi rancangan RKP Desa Fatulotu 2027 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Hadir dalam kegiatan

Sekcam Lasiolat, Kabid Rehabilitasi Dinsos PMD Belu, Kepala Desa Fatulotu beserta staf, Ketua BPD, Pendamping Desa, para Kadus, RT/RW, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Kader,Pengurus LPM dan BUMDes.RM

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *