Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dari Timor-Leste, Petugas Gabungan Amankan Kendaraan & Puluhan Botol di PLBN Motaain


ATAMBUA – Upaya memasukkan minuman beralkohol dari Timor-Leste ke Indonesia tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan petugas gabungan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Senin (21/9/2026).

Penggagalan dilakukan Satgas Citarum Bais TNI bersama unsur pengamanan PLBN Motaain, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2/Kostrad, Satgas SGI, serta instansi terkait lainnya.

Saat pemeriksaan, petugas menghentikan kendaraan Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DH 1751 EF. Di dalamnya ditemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen masuk resmi, beserta sejumlah produk makanan kemasan.

Pengemudi berinisial AA mengaku masuk ke Timor-Leste dengan alasan menjemput keluarga yang sakit. Sesampainya di wilayah Batugede, ia justru memuat kardus-kardus berisi barang yang telah disiapkan oleh seorang warga negara Timor-Leste, lalu berniat membawanya ke Indonesia untuk dipindahkan ke kendaraan lain menuju Kupang.

Barang bukti yang diamankan:

– 17 botol Bacalhoa Wine (750 ml)

– 4 botol Hennessy VSOP (700 ml)

– 35 botol Cartuxa Wine (750 ml)

– Sejumlah botol Hennessy Very Special Cognac berbagai ukuran

– Produk makanan berupa sarden dan sosis

Seluruh barang bukti, kendaraan, serta pengemudi diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kelas II Atambua untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan sinergi TNI, petugas PLBN, Bea Cukai, dan unsur terkait dalam memperketat pengawasan di perbatasan RI–Timor-Leste. Pengawasan di PLBN Motaain akan terus diperkuat guna mencegah segala bentuk penyelundupan dan memastikan setiap barang yang masuk memenuhi persyaratan administrasi serta kepabeanan.RIAN96

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *