ATAMBUA, Trans Timor News – Nama Mgr. Gabriel Manek, SVD kini bukan sekadar nama besar dalam sejarah Gereja Katolik di Nusa Tenggara Timur. Sosok sederhana kelahiran Lahurus, Kabupaten Belu, ini tengah meniti jalan panjang menuju altar suci Vatikan sebagai calon Santo (Orang Kudus) pertama dari Indonesia.
Perjalanan iman ini mencapai babak baru yang bersejarah setelah proses penyelidikan tingkat keuskupan resmi ditutup pada Desember 2025 lalu dan kini seluruh dokumen telah mendarat di meja Dikasteri Penggelaran Kudus di Vatikan.
Putra Belu yang Hidup dalam Kesahajaan
Lahir pada 18 Agustus 1913 di jantung Kabupaten Belu, Mgr. Gabriel Manek adalah bukti nyata bahwa kekudusan bisa tumbuh dari kesederhanaan. Ia bukan hanya seorang pemimpin yang duduk di kursi Uskup Agung Emeritus Ende, melainkan seorang gembala yang “berbau domba”.
Jejak pengabdiannya paling membekas pada kepeduliannya terhadap kaum marginal, khususnya penderita kusta yang kala itu sering tersisih. Tak hanya mendirikan Tarekat Putri Reinha Rosari (PRR) yang kini mendunia, ia mewariskan semangat bahwa pelayanan tertinggi adalah kasih tanpa syarat.
Fenomena Jenazah Utuh: Tanda yang Menguatkan Iman
Salah satu momentum yang memperkuat keyakinan umat akan kesucian beliau adalah peristiwa tahun 2007. Setelah 17 tahun dimakamkan di Amerika Serikat, jenazah Mgr. Gabriel Manek ditemukan dalam kondisi utuh dan tidak rusak saat digali untuk dipindahkan ke Larantuka.
Bagi umat di Flobamora, fenomena ini, ditambah dengan berbagai kesaksian doa yang dikabulkan—mulai dari kesembuhan hingga karunia keturunan—menjadi penguat bahwa sang Uskup terus mendoakan umatnya dari keabadian.
Memahami Tangga Menuju Kanonisasi
Menjadi seorang Santo dalam tradisi Gereja Katolik Roma bukanlah proses instan. Berikut adalah tahapan ketat yang sedang dijalani oleh Mgr. Gabriel Manek:
-
Hamba Allah (Servant of God): Status yang disandang saat ini sejak proses dimulai.
-
Venerabilis: Gelar yang diberikan jika Vatikan mengakui “Kebajikan Heroik” beliau. Ini adalah target terdekat pasca pengiriman dokumen ke Vatikan per Januari 2026.
-
Beatifikasi (Beato): Memerlukan satu mukjizat yang terverifikasi secara medis dan teologis oleh tim ahli di Vatikan.
-
Kanonisasi (Santo): Tahap akhir yang membutuhkan satu mukjizat tambahan setelah gelar Beato diberikan.
Harapan dari Beranda Terdepan NKRI
Jika kelak Paus mengumumkan kanonisasi beliau, Mgr. Gabriel Manek akan mencetak sejarah sebagai Santo pertama dari Indonesia. Bagi masyarakat Belu dan NTT, ini adalah pesan kuat bahwa dari pelosok negeri bisa lahir sosok yang diakui secara universal oleh dunia.
Kisah Mgr. Gabriel Manek adalah pengingat bahwa kekudusan tidak dicapai melalui popularitas, melainkan melalui ketulusan dalam melayani sesama manusia. Kini, seluruh mata umat tertuju ke Vatikan, sembari terus mendaraskan doa agar sang putra Lahurus ini segera diangkat ke kemuliaan altar.RM
