KUPANG, Trans Timor News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ranah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Belu sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan Belu meraih predikat tertinggi tersebut selama 8 tahun berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan yang memuat opini tertinggi ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Bupati Belu di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, Selasa (09/06/2026). Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala BPKAD, serta Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu.
Cerminan Kerja Keras dan Kedisiplinan Mengelola Uang Rakyat
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (OPD) serta segenap elemen masyarakat Belu yang terus mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, predikat WTP yang bertahan hingga hampir satu dekade ini bukan sekadar piala bergilir atau formalitas administrasi, melainkan bukti nyata dari komitmen kedisiplinan mengelola uang rakyat.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran birokrasi. Kita semua tahu bahwa mempertahankan predikat WTP jauh lebih sulit daripada meraihnya pertama kali. Raihan kedelapan kalinya ini membuktikan bahwa sistem pengawasan internal dan komitmen ASN di Kabupaten Belu berjalan dengan sangat baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Willy Lay bangga.
Siap Selesaikan Catatan Administratif demi Good Governance
Meskipun sukses mengamankan opini tertinggi (WTP), BPK RI tetap memberikan beberapa catatan kecil serta rekomendasi yang bersifat administratif. Menanggapi hal tersebut, Bupati Willy Lay menegaskan bahwa Pemkab Belu bergerak cepat dan berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti serta menyelesaikan catatan-catatan tersebut dalam waktu dekat guna menyempurnakan administrasi keuangan ke depan.
Dengan diraihnya kembali opini WTP untuk LKPD TA 2025 ini, Kabupaten Belu semakin mengokohkan posisinya sebagai salah satu daerah di beranda depan negara yang konsisten dan berintegritas dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Prestasi luar biasa ini diharapkan dapat menjadi suntikan motivasi tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belu untuk terus memacu kualitas pelayanan publik. Pemda ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar mengalir dan dirasakan manfaatnya secara konkret oleh masyarakat luas di seluruh pelosok Rai Belu.RM
