KUPANG –Trans Timor News Dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus kematian tak wajar Fransiskus Xaverius Asten, pihak keluarga korban akhirnya menyambangi Mapolda NTT, Senin (16/3/2026). Kedatangan perwakilan keluarga yang dipimpin oleh Maxi Mura dan Zaka Moruk ini bertujuan untuk mencari keadilan langsung ke tingkat provinsi setelah penanganan di Polres Belu dianggap jalan di tempat.
Perwakilan keluarga korban diterima langsung oleh jajaran Ditreskrimsus Polda NTT. Dalam pertemuan tersebut, Maxi Mura mengungkapkan kekecewaan mendalam pihak keluarga atas proses hukum yang telah bergulir selama hampir lima bulan di Satreskrim Polres Belu, namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
“Kami telah menyampaikan seluruh harapan terkait penanganan kasus kematian saudara kami, Frans Asten. Sampai hari ini tidak ada titik terang sama sekali,” tegas Maxi Mura kepada awak media usai pertemuan.
Maxi menjelaskan bahwa pihak Polda NTT memberikan arahan terkait prosedur tindak lanjut. Mengingat laporan awal sudah teregistrasi di Polres Belu, keluarga diminta untuk menyusun surat pengaduan resmi yang ditujukan langsung kepada Kapolda NTT. Surat tersebut nantinya akan memuat kronologi lengkap serta poin-poin keberatan keluarga mengenai lambatnya penanganan kasus di tingkat Polres.
“Kami diminta membuat pengaduan ke Kapolda soal kronologi penanganan ini yang kami nilai lamban dan tidak transparan di Polres Belu. Sudah hampir lima bulan tanpa perkembangan, karena itu kami mencari keadilan di Polda NTT,” pungkasnya.
Zaka Moruk, yang juga mantan Kabag Keuangan Pemprov NTT sebagai keluarga almarhum, turut mendampingi dalam upaya mendesak kepolisian agar segera mengungkap aktor di balik kematian tidak wajar almarhum.Rian
