{"id":1387,"date":"2026-07-09T03:54:06","date_gmt":"2026-07-09T03:54:06","guid":{"rendered":"https:\/\/transtimornews.id\/?p=1387"},"modified":"2026-07-09T03:54:06","modified_gmt":"2026-07-09T03:54:06","slug":"tabrakan-maut-di-sabuk-merah-raihat-warga-timor-leste-tewas-di-tempat-usai-konsumsi-alkohol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/2026\/07\/09\/tabrakan-maut-di-sabuk-merah-raihat-warga-timor-leste-tewas-di-tempat-usai-konsumsi-alkohol\/","title":{"rendered":"Tabrakan Maut di Sabuk Merah Raihat: Warga Timor Leste Tewas di Tempat Usai Konsumsi Alkohol"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"3\"><b data-path-to-node=\"3\" data-index-in-node=\"0\">RAIHAT, Trans Timor News<\/b> \u2013 Kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL. Seorang Warga Negara (WN) Timor Leste dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan adu banteng dengan pengendara lain di Jalan Raya Sabuk Merah Asumanu, Dusun Loko Mea, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Rabu (08\/06\/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. <i data-path-to-node=\"3\" data-index-in-node=\"433\">(Catatan redaksi: Jadwal pemulangan jenazah tertulis Kamis, 9 Juli 2026, menyesuaikan masa pengurusan dokumen).<\/i><\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"4\"><b data-path-to-node=\"4\" data-index-in-node=\"0\">Identitas Para Korban dan Saksi<\/b><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"5\">Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berikut identitas pihak yang terlibat dalam insiden maut tersebut:<\/p>\n<ol style=\"text-align: justify\" start=\"1\" data-path-to-node=\"6\">\n<li>\n<p data-path-to-node=\"6,0,0\"><b data-path-to-node=\"6,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Korban Meninggal Dunia:<\/b> Dominggus Dosantos (40), berprofesi Swasta, warga Dusun Leuhitu, Desa Leohitu, Kabupaten Balibo, Distrik Bobonaro, Negara Timor Leste. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Merah tanpa pelat nomor\/identitas kendaraan.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"6,1,0\"><b data-path-to-node=\"6,1,0\" data-index-in-node=\"0\">Pengemudi Sepeda Motor Lawan:<\/b> Isto (25), warga Dusun Sakafini, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. Ia mengendarai Honda Verza Hitam tanpa pelat nomor\/identitas kendaraan.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"6,2,0\"><b data-path-to-node=\"6,2,0\" data-index-in-node=\"0\">Saksi\/Penumpang yang Dibonceng Korban:<\/b> Alberto Mali (40), warga Dusun Lokomea, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu (mengalami luka lecet).<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"6,3,0\"><b data-path-to-node=\"6,3,0\" data-index-in-node=\"0\">Saksi Pemilik Motor:<\/b> Martinus Bili (41), petani, warga Dusun Nuaderok, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat.<\/p>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3 style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"8\"><b data-path-to-node=\"8\" data-index-in-node=\"0\">Kronologi Kejadian: Masuk Jalur Tikus hingga Pengaruh Alkohol<\/b><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"9\">Berdasarkan keterangan saksi, kronologi peristiwa ini bermula ketika korban (Dominggus Dosantos) nekat melintasi tapal batas dan masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal tanpa dokumen yang sah (melalui jalur tikus) pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WITA melalui perbatasan Maubusa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"10\">Setelah berhasil melintas, korban mendatangi rumah kerabatnya, Martinus Bili (Saksi I), untuk meminjam sepeda motor Yamaha Vixion dengan alasan ingin bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Asumanu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"11\">Setibanya di rumah saudaranya, Alberto Mali (Saksi II\/korban boncengan), keduanya sempat bertamu sembari mengonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis <i data-path-to-node=\"11\" data-index-in-node=\"151\">Habock<\/i>. Selesai meneguk alkohol, korban mengajak Alberto bepergian ke wilayah Lasiolat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"12\">Nahas, saat perjalanan pulang kembali dari arah Lasiolat menuju Asumanu, korban memacu kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi. Alberto sempat menegur agar korban memperlambat laju motor, namun peringatan tersebut diabaikan karena korban diduga dalam kondisi mabuk dan hilang kontrol.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"13\">Mendekati lokasi kejadian, korban tiba-tiba memotong jalur ke sebelah kanan jalan secara tidak beraturan karena hendak menuju rumah Alberto. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Verza yang dikendarai oleh Isto dengan kecepatan tinggi di jalur kiri yang benar. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengendara sama-sama memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi, benturan keras &#8220;adu banteng&#8221; tidak dapat terhindarkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"14\">Warga sekitar yang dikagetkan oleh bunyi benturan yang sangat keras langsung berhamburan keluar rumah untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi para korban ke Puskesmas Haekelik (Aulilik), Kecamatan Lasiolat, serta melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"16\"><b data-path-to-node=\"16\" data-index-in-node=\"0\">Kondisi Korban dan Kendaraan Ringsek Berat<\/b><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"17\">Petugas medis Puskesmas Haekelik menyatakan bahwa korban Dominggus Dosantos sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Korban mengalami luka robek parah di bagian muka dan kepala depan, pendarahan aktif dari telinga dan hidung, serta patah tulang pada kaki sebelah kiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"18\">Sementara itu, pengendara Honda Verza, Isto, mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kiri dan langsung dirujuk ke RSUD Atambua guna mendapatkan penanganan medis intensif. Adapun Alberto Mali yang dibonceng korban selamat dari maut dan hanya mengalami luka lecet di kaki serta tangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"19\">Kedua sepeda motor (Vixion dan Verza) dalam kondisi rusak berat dan ringsek total pada bagian depan akibat hantaman yang sangat keras.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"21\"><b data-path-to-node=\"21\" data-index-in-node=\"0\">Koordinasi Lintas Batas dan Pemulangan Jenazah<\/b><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"22\">Pihak keluarga korban dari Timor Leste langsung bergerak cepat dan telah berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste di Atambua untuk mengurus proses pemulangan jenazah ke negara asalnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"23\">Pada Rabu malam, jenazah korban Dominggus dievakuasi dari puskesmas menuju ruang jenazah RSUD Atambua menggunakan mobil ambulans untuk proses perawatan jenazah formal. Jadwal pemulangan jenazah disepakati akan dilakukan melalui jalur resmi <b data-path-to-node=\"23\" data-index-in-node=\"240\">PLBN Motaain<\/b> pada hari Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 WITA setelah seluruh dokumen keimigrasian dan administrasi lintas batas selesai diproses oleh keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"24\">Sampai berita ini diturunkan, pihak media <b data-path-to-node=\"24\" data-index-in-node=\"42\">Trans Timor News (TTN)<\/b> terus berupaya melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Belu guna memastikan penanganan hukum dan olah TKP terkait kasus kecelakaan maut di jalur Sabuk Merah tersebut.<em><strong>RM<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RAIHAT, Trans Timor News \u2013 Kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL. Seorang Warga Negara (WN) Timor Leste dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan adu banteng dengan pengendara lain di Jalan Raya Sabuk Merah Asumanu, Dusun Loko Mea, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":1388,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,10],"tags":[1043,1041,1039,1044,202,1042,19,1040],"class_list":["post-1387","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-daerah","category-polhukam","tag-balibo-bobonaro","tag-kecelakaan-raihat","tag-lakalantas-belu","tag-lakalantas-mabuk","tag-polres-belu","tag-sabuk-merah-asumanu","tag-trans-timor-news","tag-warga-timor-leste-tewas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1387","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1387"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1387\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1390,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1387\/revisions\/1390"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1388"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1387"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1387"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1387"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}