{"id":1053,"date":"2026-03-18T07:38:41","date_gmt":"2026-03-18T07:38:41","guid":{"rendered":"https:\/\/transtimornews.id\/?p=1053"},"modified":"2026-03-18T07:38:41","modified_gmt":"2026-03-18T07:38:41","slug":"transparansi-kasus-frans-asten-kapolres-belu-paparkan-hasil-penyelidikan-scientific-di-hadapan-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/2026\/03\/18\/transparansi-kasus-frans-asten-kapolres-belu-paparkan-hasil-penyelidikan-scientific-di-hadapan-keluarga\/","title":{"rendered":"Transparansi Kasus Frans Asten: Kapolres Belu Paparkan Hasil Penyelidikan Scientific di Hadapan Keluarga"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><b data-path-to-node=\"4\" data-index-in-node=\"0\">ATAMBUA<\/b> \u2013<strong>Trans Timor News<\/strong> Guna memberikan kejelasan terkait penanganan kasus penemuan mayat almarhum Fransiskus Xaverius Asten, Polres Belu menggelar audiensi terbuka bersama pihak keluarga dan penasihat hukum di Mapolres Belu, Selasa (17\/3\/2026). Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan <i data-path-to-node=\"4\" data-index-in-node=\"329\">scientific<\/i> dalam mengungkap fakta di balik peristiwa yang terjadi pada November 2025 lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"5\">Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., memimpin langsung jalannya audiensi tersebut sebagai bentuk asistensi dan keterbukaan informasi. Kasat Reskrim beserta jajaran memaparkan kembali seluruh rangkaian tindakan kepolisian yang telah dilakukan sejak laporan pertama kali diterima, mulai dari olah TKP hingga upaya pencarian saksi-saksi kunci.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"6\">Penyelidikan yang mendasari Sprin Lidik Nomor: 342\/XI\/2025 ini tercatat telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, melakukan analisis CCTV, hingga pemeriksaan <i data-path-to-node=\"6\" data-index-in-node=\"159\">Call Detail Record<\/i> (CDR) pada ponsel korban. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan autopsi untuk mendapatkan data medis yang akurat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"7\">&#8220;Audiensi ini merupakan sarana untuk memperjelas langkah-langkah Sat Reskrim selama penyelidikan, sekaligus mendengar langsung saran dan pendapat dari pihak keluarga,&#8221; ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"8\">Terkait keluhan keluarga mengenai transparansi, pihak Polres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali. Namun, berdasarkan hasil dua kali gelar perkara yang memadukan keterangan saksi dan bukti <i data-path-to-node=\"8\" data-index-in-node=\"278\">scientific<\/i>, hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"9\">Di akhir pertemuan, pihak keluarga meminta kepolisian untuk mendalami sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim mengetahui kronologi kematian korban. Menanggapi hal itu, Kapolres Belu menyatakan kesiapannya untuk menelusuri setiap informasi baru yang valid.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\" data-path-to-node=\"10\">&#8220;Kami bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kami selalu terbuka untuk berdialog,&#8221; pungkas Kapolres.<em><strong>Rian<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ATAMBUA \u2013Trans Timor News Guna memberikan kejelasan terkait penanganan kasus penemuan mayat almarhum Fransiskus Xaverius Asten, Polres Belu menggelar audiensi terbuka bersama pihak keluarga dan penasihat hukum di Mapolres Belu, Selasa (17\/3\/2026). Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan scientific dalam mengungkap fakta di balik peristiwa yang terjadi pada November 2025&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":1054,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,10],"tags":[532,414,200,535,529,202,533,534],"class_list":["post-1053","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-daerah","category-polhukam","tag-akbp-i-gede-eka-putra-astawa","tag-berita-belu","tag-fransiskus-xaverius-asten","tag-hukum","tag-kematian-tak-wajar","tag-polres-belu","tag-scientific-investigation","tag-sp2hp"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1053","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1053"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1053\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1055,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1053\/revisions\/1055"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1054"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1053"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1053"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/transtimornews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1053"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}