Sidang Perkara Balpres PN Kupang: Pendapat Ahli Tidak Boleh Gantikan Pembuktian Fakta

KUPANG, 29 September 2026 — Sidang lanjutan perkara dugaan impor pakaian bekas atau balpres yang melibatkan Velisianus Bere Leto (VBL) digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (29/9/2026). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Ahli Hukum Pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum. Dalam jalannya persidangan, penekanan penting dikemukakan: pendapat ahli memiliki batasan tegas dan tidak dapat…

Baca Selengkapnya..