“Buktikan Dia Importir!” — PH Leto: Barang Terlarang Bukan Bukti Otomatis Bersalah

Atambua,Penasihat Hukum Velisianus Bere Leto alias Leto, Danny Dwi Priambodo, A.Md., S.Tr.T., S.H., menyampaikan pandangan hukum mendasar dalam perkara dugaan impor pakaian bekas (ballpres) yang diduga berasal dari Timor-Leste. Pembelaan tidak menyangkal adanya larangan impor barang tersebut, melainkan menekankan perlunya pembuktian yang presisi terhadap siapa pelaku tindak pidana, di mana dan kapan perbuatan impor terjadi,…

Baca Selengkapnya..