KUPANG – Trans Timor News – Pihak keluarga almarhum Fransiskus Xaverius Asten didampingi kuasa hukumnya resmi memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (27/3/2026). Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna mengungkap tabir kematian Fransiskus yang dinilai masih janggal.
Kasubag Dumasan Polda NTT, AKP Anas, mengonfirmasi bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi. Menurutnya, keterangan dari pihak keluarga sangat diperlukan penyidik untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada.
Desakan Penyelidikan Digital
Di sisi lain, Silvester Nahak, S.H., selaku kuasa hukum keluarga almarhum, menekankan agar penyidik bertindak lebih progresif. Ia mendesak kepolisian untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap bukti digital, terutama rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik harus proaktif menggali keterangan saksi serta memaksimalkan penggunaan bukti CCTV dan data dari ponsel korban. Hal ini krusial untuk mempercepat penemuan unsur pidana dalam kasus kematian Frans Asten,” tegas Silvester.
Permintaan Kloning Ponsel Saksi
Tak hanya terpaku pada ponsel korban, Silvester juga meminta penyidik segera melakukan penyitaan terhadap ponsel milik para saksi. Ia mengusulkan agar dilakukan proses kloning data guna membedah riwayat percakapan yang terjadi di sekitar waktu kejadian.
Langkah ini dianggap penting untuk mengetahui secara pasti interaksi terakhir yang terjadi dan memastikan apakah ada informasi tersembunyi yang dapat menjadi titik terang dalam kasus ini.Rian
