Belu, Trans Timor News – Dugaan tindakan kekerasan oleh oknum anggota Satuan Tugas (Satgas) perbatasan terhadap warga kembali mencuat di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Tiga warga mengaku mengalami penganiayaan hingga mengalami luka-luka saat operasi penertiban terhadap aktivitas penyelundupan barang ilegal di Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA (15/03/2026) di wilayah Besarin Lo’o Sekutren, Desa Tohe.
Menurut keterangan para korban kepada Trans Timor News, kejadian bermula saat aparat Satgas melakukan operasi terhadap aktivitas penyelundupan barang ilegal dari wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Dalam operasi tersebut, aparat mencurigai sejumlah warga yang diduga membawa barang ilegal berupa pakaian bekas atau ballpres. Namun, para korban mengaku tindakan aparat berlangsung secara represif hingga berujung pada pemukulan.
Tiga warga yang mengaku menjadi korban yakni NL, RBM, dan YBT.
Korban NL mengaku dirinya dipukul dan diinjak sebelum dibawa ke pos Satgas.
“Saya dipukul dan diinjak, lalu dibawa ke pos. Di pos saya dipukul lagi,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, ia mengaku mengalami rasa sakit di bagian dada.
Korban lainnya, RBM, mengatakan dirinya diminta tiarap sebelum diinjak berulang kali.
“Saya disuruh tiarap lalu diinjak berkali-kali,” katanya.
Sementara YBT mengaku sempat diborgol sebelum dipukul menggunakan selang di bagian belakang tubuh dan kepala.
“Saya disuruh tiarap, diborgol, lalu dipukul dengan selang di bagian belakang dan kepala. Setelah itu saya dibawa ke tempat yang mereka grebek dan dipukul lagi di bagian mulut dan pipi,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, YBT mengalami luka di bagian kepala.
Selain itu, warga juga menyebut bahwa aparat Satgas sempat mengamankan dua ballpres yang diduga sedang diangkut, serta melakukan penggeledahan lanjutan hingga menemukan sekitar 13 bal pakaian bekas di rumah warga.
Menurut keterangan keluarga, penggeledahan tersebut dilakukan pada tengah malam dengan cara masuk melalui dinding rumah sebelum membuka pintu dari dalam, sementara pemilik rumah sedang tertidur.
Peristiwa itu disebut menimbulkan trauma bagi keluarga yang berada di dalam rumah saat kejadian.
Para korban mengakui bahwa aktivitas penyelundupan merupakan pelanggaran hukum, namun mereka menilai tindakan kekerasan tidak seharusnya dilakukan dalam proses penertiban.
“Kami akui kami salah, tapi tidak boleh sampai dipukul apalagi diancam dengan senjata. Kami juga manusia,” ujar salah satu korban.
Pihak keluarga juga menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut dan meminta agar aparat bertindak profesional serta menghormati hak asasi manusia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Trans Timor News, Komandan Satgas perbatasan RI–RDTL melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya masih memproses informasi terkait kejadian tersebut.
“Kami sedang proses. Jangan mengarang cerita kalau tidak ada di lokasi,” ujarnya singkat.
Saat ini, ketiga korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Militer (POM) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.Rian
