Belu – Artis jebolan Indonesian Idol Season 13 tahun 2025 asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Piche Kota, terseret dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Piche Kota sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di Atambua. Kasus tersebut juga melibatkan dua nama lain, yakni Roi Mali dan Rivel.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka saat ini masih terus berjalan. Salah satu tersangka, Roi Mali, yang sebelumnya melarikan diri ke Timor Leste, telah berhasil diamankan aparat kepolisian dan kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media Trans Timor News, Piche Kota dikabarkan mengalami gangguan kesehatan dan dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek. Ia disebut menjalani perawatan di ruang VVIP dengan penjagaan ketat dari aparat Polres Belu.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Atambua belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media terkait kondisi kesehatan maupun status perawatan terhadap yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik asal Belu yang sebelumnya dikenal luas melalui ajang pencarian bakat nasional. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka.Rian
