Belu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Abraham Paul Liyanto, menggelar reses di Kabupaten Belu pada Kamis (26/02/2026) untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan masukan dari lapangan dapat dibawa ke tingkat pusat.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari tugas rutin anggota DPD RI dan DPR RI dalam menyinkronkan program serta kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah. Sebelum turun ke lapangan, Paul Liyanto telah bersurat kepada gubernur dan kepala daerah terkait rencana kunjungan.
Tujuan utama reses adalah mendapatkan masukan terkait undang-undang yang sedang dibahas di pusat, termasuk regulasi mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintahan Daerah, serta revisi Undang-Undang Desa. Semua aspirasi yang diperoleh akan dibahas lebih lanjut di Jakarta melalui Paripurna maupun komisi terkait.
Selain pengumpulan aspirasi, reses juga menyoroti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan. Paul Liyanto menekankan bahwa peningkatan SDM menjadi prioritas agar program pembangunan daerah lebih efektif dan peluang NTT keluar dari kemiskinan semakin besar. Ia mencontohkan peran Universitas Citra Bangsa Kupang, yang membuka akses pendidikan bagi ASN dan masyarakat tanpa harus meninggalkan pekerjaan, termasuk program jenjang S1 hingga profesi.
Bupati dan Wakil Bupati Belu menyambut baik kegiatan ini, karena forum reses menjadi wadah dialog strategis antara anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Hasil reses diharapkan menjadi bahan perumusan kebijakan pusat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat NTT, khususnya Kabupaten Belu.
“Hari ini saya hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga masukan yang dibawa ke pusat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Abraham Paul Liyanto.Rian
