Headlines

Bupati Belu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Se Kabupaten Belu

dr. Taolin Agustinus Bupati Belu mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan tentang perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-kabupaten Belu di Gedung Olahraga (Gor L.A.Bone Rai Belu) Selasa,(24/09/24).

Diketahui pengukuhan dan penyerahan surat keputusan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD Se-kabupaten Belu, dengan masa jabatan awalnya dari periode 2019-2025 menjadi periode 2019-2027ada pula perpanjangan anggota BPD dari periode 2020-2026 menjadi 2020-2028.

Mengawali pengukuhan dan penyerahan ini petugas membaca surat keputusan mendasari Undang -undang No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no.6 tahun 2014 tentang Desa yang di saksikan langsung oleh Bupati wakil bupati SEKDA, para camat, kepala desa se-kabupaten belu dan dinas terkait.

Taolin Agustinus Tinus dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh anggota BPD terpilih untuk bekerja dengan segenap hati dalam membangun masing-masing Desa untuk kemajuan Belu yang lebih baik.

“Harapan saya kita yang di sini mari kita kerja pake hati terlebih khusus di masing-masing Desa BPD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sehingga tidak ada lagi dana desa yang disalah gunakan dan berperan secara aktif mendukung program pemerintah saat ini untuk menjadikan masyarakat Belu yang sehat berkarakter dan kompetitif”, harapnya.

Bupati juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat di Belu masih banyak yang berada dalam kategori kemiskinan, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah mulai dari tingkat desa untuk sama-sama mengatasinya.

“Kita juga tahu masyarakat kita masih banyak yang hidup dalam kemiskinan maka kita harus tambahkan lagi dana untuk orang miskin. Kita juga terus melakukan hal-hal yang strategis untuk memenuhi butuhkan masyarakat, seperti di sektor kesehatan kita jamin seluruh masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan gratis,”ucapnya.(Eman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *