Bapenda Belu Gencarkan QRIS untuk Bayar Pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Mulai Didistribusikan Besok

Bayar PBB di Belu Kini Lebih Mudah Lewat QRIS, Bapenda Targetkan Transaksi Non-Tunai 100%

ATAMBUA, Trans Timor News – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan lompatan besar dalam tata kelola keuangan daerah. Sebagai langkah nyata mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bapenda resmi memperkenalkan simulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai menggunakan sistem QRIS.

Langkah digitalisasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meminimalisir risiko kebocoran pendapatan daerah melalui transaksi yang lebih transparan dan akuntabel.

Wabup Belu: Data Harus Akurat, Transaksi Harus Transparan

Wakil Bupati Belu dalam arahannya menegaskan bahwa kunci sukses dari program ETPD ini bukan hanya pada teknologinya, melainkan pada validitas data di lapangan. Beliau menekankan pentingnya akurasi data kepemilikan tanah agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tepat sasaran kepada pemilik yang sah.

“Keakuratan data sangat krusial untuk menghindari tunggakan yang tidak perlu. Selain itu, mekanisme pembayaran melalui QRIS ini harus dipastikan transparan dan akuntabel guna mencegah segala bentuk penyimpangan,” tegas Wakil Bupati.

Dengan sistem non-tunai, masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre panjang atau membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan memindai kode QRIS melalui aplikasi perbankan atau dompet digital, kewajiban pajak dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

Jadwal Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Seiring dengan peluncuran sistem digital ini, Pemerintah Kabupaten Belu juga mengumumkan jadwal distribusi SPPT PBB-P2 untuk tahun anggaran 2026. Distribusi akan dilakukan secara maraton ke seluruh kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Mulai Distribusi: Selasa, 28 April 2026.

  • Titik Awal: Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

  • Titik Akhir: Kecamatan Kakuluk Mesak (Dijadwalkan selesai pada 05 Mei 2026).

Masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa dokumen SPPT yang diterima dan memanfaatkan layanan QRIS untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Digitalisasi ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Belu.RM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *